April 20, 2024
April 20, 2024

LP2M IAIN KENDARI

Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat Institut Agama Islam Negeri Kendari

Jelang KKN 2022, LPPM Buka Pendaftaran

Pendaftaran KKN IAIN Kendari tahun 2022 dijadwalkan dari tanggal 16-22 Juni 2022. LPPM mengarahkan kepada mahasiswa calon peserta untuk melengkapi data dan melakukan pendaftaran secara online melalui: https://sia.iainkendari.ac.id/ dengan mengakses akun masing-masing. Kepala Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat, Dr. Abdul Gaffar, M.Th.I mengemukakan bahwa KKN 2022 masih melanjutkan tradisi pelaksanaan tahun sebelumnya yang terhitung sukses, salah satunya karena secara administrasi sistem pendaftaran dan pelaporan dilakukan secara online melalui sistem yang disediakan IAIN Kendari.

Abdul Gaffar lebih lanjut menjelaskan bahwa LPPM mencanangkan 5 model KKN 2022 yaitu KKN Nusantara Kolaboratif, KKN Kerjasama, KKN Maritim, KKN DR (Dari Rumah), dan KKN Reguler. Model KKN ini juga masih diadopsi tahun pelaksanaan tahun 2021, kecuali KKN Nusantara yang tahun ini tidak lagi dilaksanakan di Kendari. “KKN tahun ini pada dasarnya masih sama dengan tahun lalu, karena hanya 1 model pelaksanannya berbeda yaitu KKN Nusantara Kolaboratif yang tahun ini dilaksanakan di Jayapura Papua”, jelas Kapus PKM.

Melalui buku Petunjuk Teknis Pelaksanaan KKN 2022, tim LPPM menjelaskan 5 model KKN yang diagendakan. KKN Nusantara adalah KKN yang dikoordinir oleh Kementerian Agama RI melalui Kasubdit Penelitian dan Pengabdian dengan seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan ditempatkan di Papua dengan panitia lokal IAIN Fathul Muluk Papua. IAIN Kendari diundang untuk menyertakan minimal 2 mahasiswa. KKN Kerjasama adalah KKN yang dilaksanakan oleh IAIN Kendari bekerjasama dengan IAIN Pare-Pare dengan jumlah mahasiswa sebanyak 35 orang, masing-masing 20 mahasiswa IAIN Kendari dan 15 mahasiswa IAIN Parepare. Lokasi KKN Kerjasama tahun 2022 di Lasolo kepulauan Konawe Utara Sulawesi Tenggara, Pulau Masadiang, Pulau Tiga Morowali Sulawesi Tengah. KKN Maritim adalah KKN yang ditargetkan khusus untuk wilayah-wilayah pesisir atau kepulauan, yang tahun ini dilaksanakan di Pulau Kabaena Kabupaten Bombana dengan jumlah peserta sebanyak 70 mahasiswa. KKN DR (Dari Rumah) adalah KKN yang pelaksanaan kegiatannya dari kampung atau domisili masing-masing. KKN DR diperuntukkan bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan untuk hadir di lokasi yang telah ditetapkan oleh LP2M IAIN Kendari. Alasan yang dapat diterima dalam KKN DR antara lain faktor sakit yang memberatkan untuk hadir di lokasi dengan menyertakan surat keterangan dokter, hamil besar yang dikhawatirkan melahirkan di lokasi, dan ibu yang menyusui anak di bawah usia 6 bulan. Terakhir adalah KKN Reguler yaitu KKN model konvensional yang secara berkala dilaksanakan setiap tahunnya. KKN Reguler tahun 2022 ditempatkan pada 4 kabupaten yaitu Kabupaten Wakatobi, Konawe Utara, Konawe Kepulauan dan Bombana.

“Agenda KKN dengan berbagai model tentu diharapkan menghadirkan manfaat secara maksimal tidak hanya bagi mahasiswa, tetapi juga masyarakat dan stakeholders dari berbagai latar sosial dan geografis, termasuk bagi IAIN Kendari sendiri” ungkap Ketua LPPM. Untuk mencapai target dan manfaat maksimal, LPPM mengadopsi metode pengabdian Kementerian Agama yaitu: Participatory Action Reseach (PAR); Asset Based Community Development/Driven (ABCD); Community Based Research (CBR); Service Learning (SL); dan Metodologi pengabdian kepada masyarakat yang dianggap relevan. Metode tersebut akan dijadikan acuan oleh peserta KKN dalam melakukan pengabdian yang dituntut untuk menghasilkan luaran KKN berupa publikasi diantaranya dalam bentuk buku ber-ISBN, artikel ilmiah yang diterbitkan jurnal pengabdian masyarakat, LKH di website IAIN Kendari, dan video yang diupload di akun Youtube IAIN Kendari.

“Kami menghimbau kepada mahasiswa yang telah memenuhi syarat untuk segera mendaftarkan diri mengikuti KKN 2022 yang merupakan salah satu syarat kelulusan sarjana” tutur Kapus PKM. Untuk diketahui, ketentuan peserta KKN adalah mahasiswa S1 yang masih terdaftar aktif dan telah menunaikan pembayaran SPP semester berjalan, telah lulus minimal 95 SKS, dan telah lulus PPL.