March 29, 2024
March 29, 2024

LP2M IAIN KENDARI

Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat Institut Agama Islam Negeri Kendari

Gelaran Dialog Publik “Aksi Kolektif (16 H A KTP) 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan”

Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) LP2M IAIN Kendari merampungkan kegiatan yang diselenggarakan dalam rangkaian kampanye publik 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan dalam rentang 25 November hingga 10 Desember 2018 di Aula Mini Kampus IAIN Kendari bersama civitas akademik dan institusi serta lembaga terkait. Kampanye ini menghadirkan Rektor IAIN Kendari, Bapak Dr. Nur Alim, M.Pd. beserta Ibu Hasmida Karim dari ALPEN SULTRA.

Rektor IAIN Kendari saat memberikan arahan

Ketua PSGA, Dr. Ros Mayasari, M.Si. yang sekaligus menjadi Ketua Panitia kegiatan ini menegaskan bahwa peran seluruh pihak sangat dibutuhkan untuk menyukseskan kampanye ini. “Di butuhkan partisipasi semua pihak di berbagai level masyarakat untuk secara aktif, meluaskan kampanye tentang pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak”, tandas beliau di depan seluruh audiens yang didominasi oleh mahasiswa(i) IAIN Kendari dari seluruh Fakultas beserta perwakilan Lembaga Kemahasiswaan di lingkup IAIN Kendari.

Ketua PSGA saat menyampaikan materi sosialisasi kepada peserta

Kegiatan yang dipusatkan di Kampus IAIN Kendari, tuan rumah IAIN Kendari terlibat aktif dalam menyukseskan kampanye bersama dengan lembaga terkait seperti Yayasan Rumpun Perempuan Sultra bekerjasama dengan BaKTI Makassar serta LSM lain seperti  PSG Universitas Haluoleo, Aliansi Perempuan, dan Solidaritas Perempuan. Kampanye ini menargetkan penggalangan dukungan warga untuk pengesahan kebijakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan, pembentukan komunitas masyarakat yang aktif mengampanyekan penghapusan kekerasan terhadap perempuan, serta kampanye pencegahan pernikahan anak di bawah usia nikah.

Rektor IAIN Kendari bersama Perwakilan Lembaga Partisipan dalam Kampanye

Kampanye ini menghasilkan beberapa output yang menjadi landasan target pelaksanaan kegiatan di antaranya; (1) adanya pernyataan dukungan warga untuk pengesahan kebijakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan, (2) adanya komunitas lintas sektor yang aktif mengampanyekan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta (3) adanya pernyataan dukungan warga untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan pencegahan pernikahan anak. Output ini ditandai dengan pernyataan sikap melalui aksi tanda tangan dukungan oleh peserta kampanye bersama warga.

Peserta Kegiatan Kampanye beserta Penyelenggara

Sebagai catatan, di Sulawesi Tenggara khususnya di Kota Kendari angka kekerasan terhadap perempuan dan angkanya terus meningkat setiap tahunnya. Data P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kota Kendari menyebutkan aduan kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2015 sebanyak 9 (sembilan) kasus, sedangkan pada tahun 2016 terdapat 10 (sepuluh) kasus dan di tahun berikutnya yakni 2017 jumlahnya meningkat menjadi 27 (dua puluh tujuh) kasus. Jumlah ini sebenarnya masih jauh lebih banyak di tingkat komunitas. Sebagaimana data aduan kekerasan yang diterima oleh Rumpun Perempuan SULTRA pada tahun 2017 tercatat 79 (tujuh puluh sembilan) kasus yang terdiri dari 34 (tiga puluh empat) kasus Kekerasan terhadap perempuan dan 54 (lima puluh empat) kasus kekerasan terhadap anak.