-
Pusat Pengabdian Masyarakat
PPM LPPM IAIN Kendari berfungsi sebagai fasilitator penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang Pengabdian Masyarakat yang dilaksanakan oleh civitas akademika IAIN Kendari. Saat ini Ketua PPM dijabat oleh Dr. H. Herman, M.Pd. Sejak Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) berkembang dari bentuk sebelumnya yaitu P3M (Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) pada tanggal 17 Oktober […]
-
Pusat Penelitian dan Penerbitan
P3M LPPM IAIN Kendari berfungsi merumuskan, mendampingi, sekaligus menyediakan fasilitas kegiatan penelitian dan penerbitan karya ilmiah yang dibuat oleh civitas akademika IAIN Kendari. Saat ini Ketua P3M dijabat oleh Dr. Asliah Zainal, M.A. Sejak Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) berkembang dari bentuk sebelumnya yaitu P3M (Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) pada tanggal 17 Oktober […]
-
Pelayanan Kami
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IAIN Kendari sebagai lembaga pengusul/pendamping yang memiliki Visi dan Misi meningkatkan kuantitas dan kualitas penelitian serta melakukan pendampingan dan pengabdian kepada masyarakat. Secara kuantitas, LPPM IAIN Kendari memiliki ketersediaan sumber daya manusia yang memadai dengan latar belakang pendidikan Magister (S2 dan S3) dan memiliki keahlian dengan bidang keilmuan yang […]
-
Visi dan Misi LPPM IAIN Kendari
Dalam upayanya untuk melaksanakan pengembangan program, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IAIN Kendari selalu memperhatikan berbagai acuan yang telah dirumuskan dalam skala lokal, nasional, maupun regional yang telah dikemas dalam bentuk Renstra IAIN Kendari sampai lima tahun ke depan. Renstra tersebut merupakan acuan bertindak semua unit kerja di IAIN kendari, termasuk LPPM. Pengembangan Lembaga […]
-
Profil LPPM IAIN Kendari
Konstitusi Undang-Undang Nomor 2 tahun 20013 tentang Sistem pendidikan nasional merupakan salah satu rujukan yang harus diikuti oleh institusi pendidikan termasuk pendidikan tinggi. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 2 tersebut menyatakan dengan tegas bahwa perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, di samping melaksanakan pendidikan. Hal ini berarti pelaksanaan penelitian dan pengabdian merupakan salah […]
-
Hello world!
Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start writing!